Halo Sahabat KAI Apakabar Masih Sehatkan? Pada Pembahasan Kali ini kita
akan Membahas Mengenai Tata Cara Shalat Jenazah Dan Bacaanyna
Shalat Jenazah atau Mayit, fardhu kifayah hukumnya dikerjakan dan
diwakili salah satu keluarganya si mayit jika tidak maka pihak keluarga
yang ditinggalkan akan menanggung dosa. Dan Apabila Tidak Diketahui Asal
Mayit Atau Mayat ini Maka pihak Berwajib yang berhak mengurusnya (iman
Desa dll). apabila tidak mengurus jenezah tersebut Maka Berdosa Pulalah
Seluruh isi Desa Tersebut.
Rasulullah saw. bersabda:
“Barang siapa menghadiri jenazah sampai jenazah itu disalati, maka ia
mendapatkan satu qirath. Dan barang siapa menghadirinya sampai jenazah
itu dikuburkan, maka ia mendapatkan dua qirath. Ada yang...